WhatsApp Icon

BAZNAS Sampang Gencarkan Pembentukan UPZ Desa di 14 Kecamatan, Optimalkan Pengelolaan Zakat di Tingkat Bawah

BAZNAS Sampang

16-10-2025  |  Penulis: Admin Ainur Ridho

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sampang Gencarkan Pembentukan UPZ Desa di 14 Kecamatan, Optimalkan Pengelolaan Zakat di Tingkat Bawah - Gambar Utama

SAMPANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat hingga ke akar rumput. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang melibatkan perwakilan dari seluruh desa di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang. Acara penting ini diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, sebagai wujud sinergi antara BAZNAS dan pemerintah desa. Kamis, (16/10).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi strategis UPZ Desa dalam menghimpun dan mendistribusikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara lebih efektif dan efisien di wilayah desa masing-masing. Pembentukan UPZ Desa diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan BAZNAS dan memastikan dana zakat benar-benar tersalurkan kepada mustahik (penerima zakat) yang berhak di tingkat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan desa dari seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Sampang, termasuk Kepala Desa atau perangkat desa yang ditunjuk. Kehadiran perwakilan dari seluruh wilayah ini menunjukkan komitmen BAZNAS untuk mewujudkan reformasi pengelolaan zakat yang terstruktur dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Dalam paparannya, pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang menekankan bahwa UPZ Desa merupakan ujung tombak dalam gerakan zakat. Dengan adanya unit ini, proses identifikasi mustahik, pengumpulan ZIS dari muzakki (pemberi zakat) di desa, serta penyaluran program BAZNAS bisa dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

"UPZ Desa akan menjadi mitra strategis BAZNAS. Pembentukannya bukan hanya untuk mempermudah penghimpunan, tetapi juga memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat di tingkat lokal," ujar Ketua BAZNAS Sampang, Drs. KH. Abd. Rouf Alhitamy.

Para peserta sosialisasi diberikan materi mengenai dasar hukum, mekanisme pembentukan UPZ, tata cara pencatatan, pelaporan, hingga koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten. Diharapkan setelah sosialisasi ini, seluruh desa di Sampang dapat segera membentuk dan mengaktifkan UPZ-nya.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Sudarmantha, menyambut baik inisiatif BAZNAS ini. Pihaknya menegaskan bahwa pengelolaan zakat yang optimal selaras dengan upaya pemerintah desa dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPMD siap memberikan dukungan penuh agar pembentukan UPZ Desa berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan sinergi antara BAZNAS, DPMD, dan pemerintah desa melalui pembentukan UPZ Desa, BAZNAS Kabupaten Sampang berharap dapat mencapai target penghimpunan ZIS yang lebih tinggi dan mewujudkan visi utama mereka, yaitu kesejahteraan sosial yang lebih optimal di seluruh wilayah Kabupaten Sampang.

Kontributor : Ainur Ridho

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat