Reformasi Pengelolaan Zakat: BAZNAS Sampang Evaluasi Wali Fakir dan Tata Ulang Peran Menjadi Koordinator UPZ Kecamatan
BAZNAS Sampang
15-10-2025 | Penulis: Admin Ainur Ridho

SAMPANG - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam sebuah rapat evaluasi internal, BAZNAS Sampang menggelar pertemuan dengan seluruh Wali Fakir se-Kabupaten Sampang, sekaligus merumuskan perubahan peran mereka menjadi Koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan. Rabu, (15/10).
Rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Sampang, staff pelaksana, dan perwakilan Wali Fakir dari 14 kecamatan ini bertujuan ganda. Pertama, untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan penyaluran dana ZIS kepada fakir/dhuafa berjalan efektif dan tepat sasaran. Kedua, sebagai langkah restrukturisasi organisasi untuk memperkuat fungsi pengumpulan zakat di tingkat akar rumput.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang, Drs. KH. Abd. Rouf Alhitamy, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi rutin. "Evaluasi ini krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan kepada BAZNAS dapat tersalurkan dengan merata dan memberikan dampak signifikan bagi mustahik," ujarnya. Ia menambahkan bahwa masukan dari Wali Fakir di lapangan menjadi bahan penting untuk mengidentifikasi fakir/dhuafa yang masih layak dibantu atau yang perlu diganti.
Poin penting yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah rencana penggeseran tugas para Wali Fakir. Nantinya, peran mereka akan diperluas dan diformalkan menjadi Koordinator UPZ di tiap kecamatan. Perubahan ini didorong oleh kebutuhan BAZNAS untuk memiliki struktur yang lebih terorganisir dalam fungsi pengumpulan (penghimpunan) ZIS di wilayah kecamatan.
"Selama ini peran Wali Fakir memang lebih fokus pada pendataan dan pendistribusian. Ke depan, dengan status Koordinator UPZ Kecamatan, kita berharap mereka juga dapat mengemban tugas sosialisasi dan penghimpunan zakat secara terstruktur. Ini adalah langkah untuk meningkatkan kapasitas amil di tingkat kecamatan," jelas salah satu Pimpinan BAZNAS.
Sebagai tindak lanjut, BAZNAS Sampang berkomitmen untuk segera menerbitkan surat tugas resmi bagi para Koordinator UPZ yang baru. Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi mereka untuk menjalankan fungsi koordinasi dan sosialisasi program BAZNAS di wilayah kerja masing-masing.
Langkah ini menunjukkan keseriusan BAZNAS Kabupaten Sampang dalam melakukan reformasi pengelolaan zakat, dari sekadar penyaluran menjadi lembaga yang kuat dalam penghimpunan dan pendistribusian, demi mewujudkan visi kesejahteraan sosial yang lebih optimal di seluruh Kabupaten Sampang.
Kontributor : Wildanul Khoir
Agenda Lainnya

BAZNAS Sampang Jalin Sinergi dengan Kodim 0828
17-09-2025 | Admin Wildan

PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BAZNAS SAMPANG GENJOT PEMBENTUKAN UPZ DESA DI SEJUMLAH KECAMATAN
27-10-2025 | Admin Ainur Ridho

BAZNAS Sampang Gelar Rapat Evaluasi Awal Bulan, Fokus Perluasan Jangkauan Zakat dan Sinergi Lintas Sektor
01-10-2025 | Admin Wildan

BAZNAS Sampang Soroti Keterlambatan Pembentukan UPZ Desa dalam Rapat Evaluasi Bulanan
04-11-2025 | Admin Wildan

BAZNAS Sampang Gelar Rapat Internal Evaluasi Pasca Pelantikan di Pendopo Kabupaten
09-05-2025 | Admin Wildan

Rapat evaluasi efektifitas Wali Fakir BAZNAS Sampang, berbalut kehangatan Halal Bi Halal.
17-04-2025 | Admin Wildan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
