Permudah Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah, Wabup Sampang Launching Kantor Digital BAZNAS Kabupaten Sampang
19/04/2023 | Penulis: Deaz Tarengganu

baznassampanglaunchingkantordigital
SAMPANG – Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat melaunching Kantor Digital Kantor Digital Baznas Sampang, Rabu (19/4/2023).
Inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah layanan kepada muzakki dalam membayar zakat.
Kantor Digital merupakan program layanan pembayaran zakat via online dari Baznas Sampang yang bisa diakses melalui laman www.kabsampang.baznas.go.id.
Ketua Baznas Sampang KH. Abd. Rouf Al-Hitami menyampaikan bahwa dalam rangka mempermudah penyaluran zakat dari muzakki, Baznas Sampang berupaya mengembangkan layanan Kantor Digital.
“Karena saat ini sudah erat dengan digitalisasi, maka Baznas Sampang juga menyesuaikan hal itu. Semoga hal ini dapat mempermudah penyaluran zakat kepada muzakki,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengatakan bahwa Kantor Digital merupakan sarana dalam mempermudah menyalurkan zakat dari para muzakki kepada mustahik.
Dengan dilaunchingnya Kantor Digital tersebut, masyarakat Sampang kini bisa membayar zakat cukup melalui Handphone saja
“Kami juga mendorong Baznas Kabupaten Sampang yang awalnya manual, sekarang kita ubah secara digital, Digitalisasi ini juga memberikan kesempatan pada masyarakat luas dalam menyalurkan zakatnya dengan mudah, yaitu melalui handphone,” tutupnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Sampang dan DMI Sinergi dalam Pembinaan Umat, Santuni Anak Yatim
Hidup Sebatang Kara di Torjun, Ibu Naimah Terima Bantuan Tunai BAZNAS dan Sembako DINSOS-PPPA Sampang
Tanggap Bencana: BAZNAS Sampang Ringankan Beban Warga Beruh Pasca-Rumah Hangus Terbakar
BAZNAS Sampang Beri Santunan dan Sembako di Puncak Hari Santri Nasional 2025
BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan di Pesisir Camplong, Hadirkan Kesejahteraan dalam 'Petik Laut'
BAZNAS Sampang Salurkan 8 Gerobak Bantuan BAZNAS Jatim, Dorong Kemandirian UMKM Lokal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
