WhatsApp Icon

Panitia Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon PAW Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang Periode 2026-2029

07/07/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
Panitia Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon PAW Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang Periode 2026-2029

Dokumen BAZNAS Kabupaten Sampang

Sampang, 7 Juli 2026 — Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka pendaftaran Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang Periode 2026-2029. Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang sesuai dengan ketentuan Peraturan BAZNAS RI Nomor 1 Tahun 2019. Melalui proses seleksi yang objektif dan transparan, Panitia Seleksi berharap dapat menjaring figur terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, serta dedikasi tinggi dalam pengelolaan zakat.

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan paling rendah Strata-1 (S-1), sehat jasmani dan rohani, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis maupun organisasi terlarang.

Selain itu, peserta diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan administrasi, seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, NPWP, ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat, pas foto terbaru, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan Panitia Seleksi. Seluruh pelamar juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai yang memuat komitmen terhadap independensi, profesionalisme, dan kesediaan bekerja penuh waktu apabila terpilih sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, Panitia Seleksi menyediakan dokumen persyaratan, berkas pendukung yang dapat diunduh melalui tautan (link) resmi berikut.

Berikut dokumen pengumuman pendaftaran dan dokumen surat pernyataan selengkapnya:

Pendaftaran dibuka mulai 7 Juli hingga 24 Juli 2026 pada hari kerja, pukul 08.00-16.00 WIB. Berkas pendaftaran disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Sampang yang beralamat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Jalan Jamaluddin Nomor 1A, Sampang.

Selain penyampaian berkas secara langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi, calon peserta juga dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Panitia Seleksi.

Akses pendaftaran online melalui tautan berikut:

Panitia mengimbau seluruh calon pendaftar untuk mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, benar, dan sesuai dengan data yang sebenarnya. Seluruh dokumen persyaratan wajib diunggah sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas akhir pendaftaran. Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dapat diperoleh melalui pengumuman resmi Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Sampang.

Jadwal Tahapan Seleksi

Pendaftaran Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang Periode 2026-2029 akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sampang.

Lihat Daftar Rekening →
No.TanggalTahapan Kegiatan
1. 7 Juli 2026 Pengumuman Pendaftaran
2. 7-24 Juli 2026 Pendaftaran Calon PAW Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang
3. 27-29 Juli 2026 Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 30-31 Juli 2026 Seleksi Kompetensi (Tes Tulis), Wawancara, dan Pengumuman Hasil
5. 3 Agustus 2026 Penetapan Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sampang oleh Panitia Seleksi
6. 4 Agustus 2026 Penyampaian Laporan Hasil Seleksi kepada Bupati Sampang
7. 10 Agustus 2026 Penyampaian Permohonan Rekomendasi kepada BAZNAS RI oleh Bupati Sampang
8. Menyesuaikan proses BAZNAS RI Verifikasi Faktual oleh BAZNAS RI