Asah Kapasitas Amil, BAZNAS Sampang Gelar Kajian Fikih Zakat Intensif
19/09/2025 | Penulis: Admin Wildan
BAZNAS Sampang
SAMPANG - BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Sampang kembali mengadakan kegiatan edukasi internal dengan menggelar kajian fikih zakat. Acara ini berlangsung di Kantor BAZNAS Sampang dan diikuti oleh seluruh pimpinan, staf, relawan, serta mahasiswa magang dari UIN Madura, Jumat, (19/09).
Kajian kali ini berfokus pada dua topik penting, yaitu takaran wajib zakat emas dan perak (nisab) serta zakat tumbuh-tumbuhan. Materi disampaikan langsung oleh Abd. Wahid, S.H., salah satu staf pengumpulan BAZNAS Sampang yang kompeten di bidangnya.
Menurut Wahid, pemahaman mendalam mengenai fikih zakat sangat krusial bagi para amil dan relawan. "Dengan memahami bab-bab ini secara benar, kita bisa memastikan bahwa setiap pengumpulan dan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sampang untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para amil. Dengan ilmu yang mumpuni, diharapkan BAZNAS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat. Diskusi interaktif juga mewarnai kajian ini, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar praktik zakat di lapangan.
Kontributor : Wildanul Khoir
Berita Lainnya
BAZNAS SAMPANG HADIR DALAM GRAND LAUNCHING SPPG DAPUR MBG, WAKIL BUPATI SERAHKAN SANTUNAN UNTUK ANAK YATIM
Dukungan Penuh BAZNAS Sampang: Aksi Kemanusiaan Warnai Pembukaan Kejurkab Bulu Tangkis di Gor Pujasera
Hidup Sebatang Kara di Torjun, Ibu Naimah Terima Bantuan Tunai BAZNAS dan Sembako DINSOS-PPPA Sampang
Aksi Nyata BAZNAS-DINSOS PPPA di Burung Gagah: Santunan Tunai dan Sembako
SENTUH EKONOMI DAN SOSIAL: BAZNAS SAMPANG SALURKAN BANTUAN GEROBAK USAHA DAN SANTUNAN DI ALUN-ALUN TRUNOJOYO
SOLIDARITAS BAZNAS SAMPANG: BERI TAS SEKOLAH BAGI PESERTA KHITAN MASSAL DAMKAR

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
