Asah Kapasitas Amil, BAZNAS Sampang Gelar Kajian Fikih Zakat Intensif
19/09/2025 | Penulis: Admin Wildan
BAZNAS Sampang
SAMPANG - BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Sampang kembali mengadakan kegiatan edukasi internal dengan menggelar kajian fikih zakat. Acara ini berlangsung di Kantor BAZNAS Sampang dan diikuti oleh seluruh pimpinan, staf, relawan, serta mahasiswa magang dari UIN Madura, Jumat, (19/09).
Kajian kali ini berfokus pada dua topik penting, yaitu takaran wajib zakat emas dan perak (nisab) serta zakat tumbuh-tumbuhan. Materi disampaikan langsung oleh Abd. Wahid, S.H., salah satu staf pengumpulan BAZNAS Sampang yang kompeten di bidangnya.
Menurut Wahid, pemahaman mendalam mengenai fikih zakat sangat krusial bagi para amil dan relawan. "Dengan memahami bab-bab ini secara benar, kita bisa memastikan bahwa setiap pengumpulan dan penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sampang untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para amil. Dengan ilmu yang mumpuni, diharapkan BAZNAS dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat. Diskusi interaktif juga mewarnai kajian ini, di mana para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar praktik zakat di lapangan.
Kontributor : Wildanul Khoir
Berita Lainnya
Tingkatkan Layanan Muzaki dan Mustahik, BAZNAS Sampang Gelar Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2025
Perdalam Fiqh Zakat, BAZNAS Sampang Gelar Rutinan Ngaji Kitab Fathul Qorib
Sampah Jadi Berkah: BAZNAS Sampang Salurkan Bantuan Pendidikan Hasil Program Sekolah Sedekah Sampah di YPS Al-Madani
Saat Budaya Mengetuk Hati: Sinergi BAZNAS dan Paguyuban Combodug Gelar Open Donasi Pekan Ke-2
Dharma Wanita Persatuan Sampang Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp12 Juta untuk Aceh dan Sumatera melalui BAZNAS Sampang
Wujud Sinergi, BAZNAS Sampang Salurkan Donasi Rp38,2 Juta Lewat BAZNAS Jatim untuk Korban Bencana

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
