Tentang zakat fitrah
09/03/2026 | Penulis: Admin
Humas BAZNAS
Tentang
zakat fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang ditunaikan pada bulan Ramadan dan disempurnakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban zakat fitrah ini didasarkan pada hadits Ibnu Umar ra:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga merupakan wujud kepedulian sosial kepada masyarakat yang kurang mampu. Melalui zakat fitrah, kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara lebih merata, termasuk oleh masyarakat miskin yang membutuhkan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang No. 07 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H/2026 M, ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa.
Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Adapun penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan sebelum Shalat Idul Fitri, agar zakat fitrah dapat memberikan manfaat secara optimal bagi penerima. Zakat fitrah yang dihimpun oleh BAZNAS akan disalurkan kepada mustahik kepada mustahik yang membutuhkan.
Artikel Lainnya
Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha dan Tips Memilih Hewan Terbaik
Tentang Sedekah
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Syarat, Waktu, dan Tata Cara yang Benar
Kebencanaan
Makna dan Hikmah Kurban dalam Islam: Lebih dari Sekadar Penyembelihan
Makna dan Hikmah Kurban dalam Islam: Lebih dari Sekadar Penyembelihan
Tentang Zakat Maal
Tentang Infak
Keutamaan Kurban dalam Islam: Hikmah, Dalil, dan Manfaat Spiritual yang Jarang Diketahui
Tentang Zakat
Tentang Fidyah
Tata Cara dan Niat Shalat Idul Adha
Ke Mana Zakat Disalurkan, Ini Penjelasan Transparannya
Panduan Lengkap Ibadah Kurban: Syarat, Waktu, dan Tata Cara yang Benar
Panduan Lengkap dari Niat hingga Pembagian Daging

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sampang.
Lihat Daftar Rekening →