WhatsApp Icon

KH. Abd. Rouf Al-Hitami Serahkan Bantuan 5 RTLH BAZNAS Sampang

kh-abd-rouf-al-hitami-serahkan-bantuan-5-rtlh-baznas-sampang

09/09/2026  |  Penulis: Ainur Ridho

Bagikan:URL telah tercopy
KH. Abd. Rouf Al-Hitami Serahkan Bantuan 5 RTLH BAZNAS Sampang

BAZNASSampang

SAMPANG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sampang menyerahkan lima unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat. Rabu, (09/09).

Program renovasi hunian layak ini didanai oleh BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan disalurkan secara langsung melalui BAZNAS Kabupaten Sampang sebagai bentuk komitmen pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang, Drs. KH. Abd. Rouf Al-Hitami, di tengah momentum kekhusyukan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Momentum keagamaan ini dipilih untuk memperkuat nilai nilai kepedulian sosial, kebersamaan, serta semangat berbagi yang diteladankan oleh Rasulullah SAW dalam membangun kesejahteraan umat.

Melalui program ini, lima keluarga penerima manfaat kini dapat menghuni rumah yang jauh lebih aman, bersih, dan memenuhi standar kesehatan.

Ketua BAZNAS Sampang, Drs. KH. Abd. Rouf Al-Hitami, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang dikelola secara transparan dan akuntabel.

Beliau juga berharap hunian baru ini mampu memberikan kenyamanan serta meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan secara berkelanjutan.

Sinergi antara BAZNAS Provinsi Jawa Timur dan BAZNAS Kabupaten Sampang ini menegaskan peran vital zakat, infak, dan sedekah dalam menopang kesejahteraan sosial masyarakat.

Kegiatan penyaluran yang dirangkaikan dengan peringatan hari besar Islam tersebut ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan para donatur serta kemajuan masyarakat Kabupaten Sampang secara keseluruhan.

Bagikan:URL telah tercopy

Pendistribusian Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sampang.

Lihat Daftar Rekening →